Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Aku ini binatang jalang
Dari kumpulannya yang terbuang
TRIBUNNEWS.COM - Penggalan puisi "Aku" (1943) karya Chairil Anwar itu kini kian menemukan maknanya ketika para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ditinggalkan semua temannya.
Saat PSI membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi di DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12), semua anggota Dewan non-PSI yang hadir, dimotori politisi Partai Golkar Jamaludin, melakukan aksi walk out (WO) atau keluar ruangan.
Aksi WO dipicu oleh kekecewaan mereka terhadap langkah PSI membocorkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan tahun 2021 yang sangat fantastis. Karena banyak ditentang publik, termasuk PSI, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.
Baca juga: PSI Ditinggal Walk Out, Guntur Romli: Lebih Baik Dikucilkan daripada Menyerah pada Kemunafikan
PSI, kalian tak sendiri. Rakyat di belakang kalian. You will not walk alone.
Ada pepatah Tiongkok, emas mencari emas, loyang mencari loyang. Jika PSI itu emas, ketika temannya sesama emas tak ada, maka tinggallah ia sendirian.
PSI memang "jalang". Hanya merekalah, 8 orang dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta, yang berani bersikap berbeda.
Maka jangan salahkan siapa-siapa ketika mereka terbuang dari kumpulan atau kawanannya.
Politik memang bak hutan rimba. Siapa yang kuat, dialah yang menang. Pemenangnya akan menjadi raja rimba.
Ketika ada domba yang hendak berkawan dengan singa, maka ia harus berubah menjadi singa. Kalau tetap menjadi domba, ia akan menjadi santapan empuk singa. Minimal menjadi domba berbulu singa.
Sebelumnya diberitakan, anggaran pendapatan untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 naik menjadi Rp 888,6 miliar, tepatnya Rp 888.681.846.000.
Hal itu dipicu oleh adanya usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan pada tahun 2021 sebesar Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000.
Artinya, setiap anggota Dewan akan mendapat gaji sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan yang mencakup pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, serta anggaran kegiatan sosialisasi dan reses.