OLEH : EMRUS SIHOMBING, Komunikolog Indonesia
PEKAN lalu hingga hari ini perbincangan tentang kebebasan menyampaikan kritik mengemuka di ruang publik. Bahkan ada yang beranggapan seolah selama ini kritik tidak berjalan. Menarik.
Pada dasarnya kritik itu bertujuan menghidupkan "mesin" demokrasi dalam rangka menciptakan kebersamaan (bersama-sana) rakyat dalam semua proses pembangunan di berbagai bidang dan tingkatan.
Kritik semacam ini didorong niat baik dan murni dari pihak yang menyampikan untuk tujuan perbaikan terhadap peraturan, kebijakan, keputusan, program dan kinerja dari lembaga negara (pemerintah, DPR dan aparat penegak hukum).
Baca juga: Mahfud MD: Sejak Pak JK Jadi Wapres Sudah Banyak Kritik Berseliweran dan Pemerintah Dilema Menindak
Baca juga: KSP: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Diproses Hukum Bila Kritik Pemerintah
Baca juga: JK Pertanyakan Cara Kritik Presiden Tanpa Dipanggil Polisi, Roy Suryo: Kandangkan Dulu para Buzzer
Namun hati-hati, kritik sebagai salah satu bentuk pesan komunikasi politik, bisa saja mengandung berbagai muatan politis atau agenda politik tertentu.
Boleh jadi bukan untuk perbaikan, tetapi untuk membentuk opini publik semata yang kurang menguntungkan bagi kesejahteraan bersama.
Untuk itu, masyarakat harus skeptis (tidak mudah percaya) terdahap semua bentuk dan muatan pesan kritik.
Kritik semacam itu cenderung tidak menawarkan solusi dan sangat politis serta prakmatis. Bahkan kemungkinan mereka membenarkan kritiknya dengan menyampaikan pandangan, salah satunya, mengatakan bahwa kritik tidak perlu/selalu disertai solusi.
Padahal, bisa saja yang bersangkutan tidak mempunyai kompetensi paripurna untuk memberi solusi, atau memang segaja tidak memberi jalan keluar terhadap suatu permasalahan untuk mewujudkan keinginannya.
Inilah saya sebut kritik untuk kepentingan politis, bukan untuk perbaikan, apalagi kebersamaan. Biasanya, kemasan pesan kritik tersebut mengandung unsur persuasi yang propagandis untuk tujuan mewujudkan kepentingan politik yang prakmatis dari si pemrakarsa kitik itu sendiri.
Karena itulah, rakyat, masyatakat, publik dan berbagai pihak harus kritis terhadap kandungan pesan kritik.
Dari aspek komunikasi politik, pesan yang terkandung dalam kritik sangat ditentukan oleh si pemrakarsa kritik.
Bahkan untuk melihat secara holistik konstruksi kritik, perlu dipahami siapa aktor dan kepentingan politiknya di balik pesan eksplisit isi kritik tersebut.(*)