Keempat, partisipasi publik adalah hal yang esensial di era demokrasi. Meskipun dalam situasi pandemi, partisipasi publik tetap perlu diaktualisasikan. Partisipasi publik adalah kunci agar kebijakan pemerintah selalu mendapatkan akseptansi di masyarakat.
Kelima, agenda-agenda kebangsaan ke depan harus dijalankan secara gotong royong, holopis kuntul baris. Agenda-agenda nasional tidak dapat dijalankan secara top-down absolut dengan semata-mata berbasis pada pandangan dan ketetapan pemerintah, karena akan menimbulkan polemik di masyarakat. Oleh sebab itu, aspirasi rakyat memiliki urgensi di sini. Kebijakan yang diambil, baik oleh eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, harus merupakan cerminan aspirasi rakyat. Target dan proyeksi pemerintah mengenai pertumbuhan ekonomi positif progresif dalam beberapa tahun ke depan misalnya, hanya dapat tercapai apabila mendapat dukungan penuh dari masyarakat dalam bentuk daya beli masyarakat (purchasing power) yang semakin membaik, serta produksi dalam negeri yang dapat memperkuat neraca perdagangan internasional (ekspor komoditas ke luar negeri).