SEKIAN puluh tahun silam, Singapura menggantung Usman dan Harun. Memang standar Singapura. Tak bisa diganggu gugat.
Tapi sikap Presiden Soekarno jelas; jenazah Usman dan Harun disambut gegap gempita. Usman dan Harun menjadi pahlawan.
Di kemudian hari, Indonesia menamai kapal perangnya KRI Usman-Harun. Itu terjadi di era Presiden SBY.
Singapura protes. Tapi Indonesia tak menggubris. Pemerintah, TNI, MPR tak mau dengar. Standar Indonesia, tak bisa diganggu gugat.
Akhirnya, kembali ke sikap pemerintah Indonesia.
Baca juga: 3 Alasan Singapura Tak Perbolehkan UAS Masuk Wilayahnya: Disebut Ekstremis dan Ajarkan Segregasi
Toh, Ustad Abdul Somad bukan koruptor. Dia bukan bandit. Bukan kriminal. Dia guru. Diajarkannya hal-ihwal agama ke seluruh ruang. Masjid, lapangan, markas tentara, markas polisi, sebutlah lain-lainnya lagi.
Anehnya, sekian banyak koruptor lari ke Singapura, Singapura tak cegat dan pulangkan mereka. Betapa pun Indonesia--kabarnya--memburu mereka.
Standar dan kedaulatan Singapura memang tak bisa diganggu gugat.
Reza Indragiri Amriel
Mantan Ketua Delegasi Indonesia, Program Pertukaran Pemuda Indonesia Australia