Berdasar kedua isu strategis tersebut, Badan Anggaran DPR akan menjadikannya agenda untuk menjadi pokok pembahasan RAPBN 2023.
Maka Desain APBN 2023 harus mencerminkan beberapa program strategis, antara lain:
1. Pentingnya mobilitas penerimaan perpajakan yang meningkat. Kita memiliki peluang besar penerimaan perpajakan memenuhi target pada tahun depan.
Masih tingginya harga komoditas menjadi kesempatan emas Ditjen Pajak mempertahankan prestasi penerimaan perpajakan seperti tahun lalu.
Dengan terpenuhinya penerimaan perpajakan yang menopang lebih dari 70 persen pendapatan negara, kita memiliki ruang fiskal yang memadai menghadapi ketidakpastian kedepan.
Integrasi NIK menjadi NPWP dan dukungan Undang Undang HPP harus menjadi momentum pemerintah mendorong perluasan obyek pajak, sekaligus kepatuhan wajib pajak.
2. Optimalisasi PNBP melalui berbagai program hilirisasi yang terus ditingkatkan oleh pemerintah, serta pemanfaatan Barang Milik Negara melalui tata kelola yang baik akan berkontribusi penerimaan yang lebih baik.
3. Mengelola berbagai Belanja Strategis antara lain:
a. Program subsidi pangan harus memastikan ketersediaan stok pangan rakyat dengan harga yang terjangkau. Oleh sebab itu program pencadangan pangan nasional menjadi kebutuhan wajib.
Dashboard pangan nasional harus termonitor secara langsung di Kantor Presiden secara realtime.
Memastikan kecukupan konsumsi domestik sebelum membagi surplus bahan pangan untuk ekspor.
Sebaliknya, kebijakan impor bahan pangan harus mencakup komitmen keberlanjutan pasokan, harga yang ekonomis, serta tata kelola impor bahan pangan yang transparan dan akuntabel.
b. Melakukan reformasi subsidi energi untuk mengurangi tekanan eksternal karena masih tingginya harga minyak dan gas bumi dunia. Ada strategi yang bisa ditempuh untuk melakukan reformasi subsidi energi.
Yakni merubah subsidi yang semula berbasis komoditas menjadi berfokus pada kelompok penerima, kedua secara perlahan menaikkan harga BBM dan LPG bersubsidi serta tarif listrik bersubsidi secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli keluarga miskin.
c. Memperkuat program perlindungan sosial agar keluarga miskin memiliki daya tahan sosial dan ekonomi menghadapi potensi kenaikan inflasi.
d. Melanjutkan berbagai program strategis nasional seperti; IKN, infrastruktur, konversi energi menuju energi baru dan terbarukan, pengembangan food estate dan reforma agraria
e. Hampir sepertiga belanja negara dikirim ke daerah dan desa. Reformasi struktural terhadap belanja daerah harus dikerjakan.
Pemerintah telah memiliki dukungan UU Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah sebagai jalan melakukan langkah itu.
Mendorong inisiasi daerah dalam meningkatkan fiskal daerah, serta memperbaiki belanja daerah yang heavynya masih untuk belanja rutin, serta memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah sebagai sumber korupsi.
f. Mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2024 secara efisien untuk mengurangi pelaksanaan pemilu yang berbiaya mahal. Demokrasi yang berbiaya mahal akan mendorong praktik korupsi oleh penyelenggara negara.
4. Disiplin mengelola defisit APBN 2023 dikisaran 2,61-2,85 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dengan menjaga tingkat utang pada tahun depan pada kisaran 40,58 persen PDB.
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan utang, apalagi tren tingkat bunga utang yang semakin tinggi, Banggar DPR mengharapkan pemerintah melakukan optimalisasi serapan SAL tahun sebelumnya, mendorong kontribusi deviden BUMN lebih besar, serta mengembangkan berbagai skema pembiayaan yang lebih kreatif.
5. Bauran kebijakan antara otoritas fiskal dan moneter harus saling menopang dalam upaya pengendalian inflasi, dan nilai tukar, serta pengenaan berbagai macam insentif dan deinsentif pada sektor riil.
Keseimbangan kebijakan ini sangat penting untuk memastikan keseluruhan kebijakan fiskal dan moneter kolaboratif dalam merespon gejolak eksternal.
Jakarta, 17 Agustus 2022