Badan Anggaran DPR Berharap Pemerintah Ambil 4 Langkah Strategis Ini Setelah Kenaikan Harga BBM
Oleh: MH Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran DPR RI
TRIBUNNEWS.COM - Usulan pemerintah untuk membuat desain APBN 2022 bisa maksimal sebagai absorber atas tekanan eksternal langsung kita sepakati.
Formulasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap segenap rakyat, khususnya terhadap kelompok rentan yakni keluarga miskin.
Namun dalam menjalankan fungsi absorber, prinsip APBN sehat tetap harus menjadi prinsip penting bagi tata kelola keuangan negara.
Menghadapi tekanan eksternal berupa tingginya harga minyak dunia, pada tanggal 19 Mei 2022 maka Badan Anggaran atau Banggar DPR telah menyetujui usulan pemerintah untuk mengubah asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang semula dipatok 63 menjadi 100 USD per barel.
Penyesuian ini memberikan ruang gerak fiskal yang cukup bagi pemerintah untuk merespon harga minyak dunia yang masih volatile tetapi diharga tinggi.
Minyak jenis brent misalnya sepanjang Agustus sampai Septermber 2022 di level 91-105 USD per barel.
Sebagai negara nett importir minyak situasi ini tentu berpengaruh terhadap produksi dan konsumsi oil energy kita didalam negeri.
Selama satu semester 2022 realisasi lifting minyak bumi kita hanya mencapai 614,5 ribu barel per hari, dari target lifiting APBN 2022 sebesar 635-703 ribu barel per hari.
Selama rentang Januari–Agustus 2022 penggunaan pertalite telah mencapai 19,5 juta kilo liter, dari kuota 23 juta kilo liter.
Terhadap penggunaan solar subsidi pada rentang waktu yang sama mencapai 11,4 juta kiloliter dari kuota 14,9 juta kiloliter.
Permintaan tinggi terhadap pertalite dan solar sejalan dengan makin membaiknya pemulihan ekonomi masyarakat.