News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Bolehkah Orang Asing Membeli Rumah atau Tanah di Jepang?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu Fudosan atau agen properti yang ada di Jepang.

Tentu semua orang tahu Toyota dan tidak akan meragukan sedikit pun validitas perusahaan tersebut.

Sebuah organisasi di Jepang meneliti 19 lembaga keuangan besar, dan menemukan bahwa orang asing boleh memiliki rumah di Jepang dan mencicilnya dengan berbagai syarat atau kondisi yang ditentukan mereka.

Syarat orang asing untuk mengajukan pinjaman (loan) untuk membeli rumah:

1. Perumahan untuk tinggal di Jepang (wajib)

2. Memperoleh kewarganegaraan Jepang, penduduk tetap, penduduk tetap khusus atau memiliki Visa Non-Turis.

3. Pasangan memiliki kewarganegaraan Jepang (suami atau istri warga Jepang)

4. Harus bisa mengerti bahasa Jepang karena segala ketentuan aturan dan penjelasan jual beli kepemilikan rumah di Jepang sangat detil dan sangat rumit serta perlu dibaca dengan sangat hati-hati agar tak kecewa di kemudian hari.

Jadi sebenarnya orang asing dapat meminjam pinjaman perumahan dari lembaga keuangan Jepang.

Dalam hal ini, ada atau tidak adanya "kewarganegaraan Jepang" dan "tempat tinggal permanen" akan sangat mempengaruhi ujian (bisa tidaknya memperoleh pinjaman bank).

Termasuk memiliki tempat tinggal tetap, dan atau memiliki pasangan berkewarganegaraan Jepang akan lebih memudahkan meminjam uang dari bank di Jepang.

Selain itu, karena standar penyaringan berbeda tergantung pada lembaga keuangan, ada kemungkinan lembaga keuangan yang diinginkan tidak dapat memberikan pinjaman perumahan, karena begitu ketatnya seleksi ujian yang mereka lakukan khusus bagi orang asing.

Oleh karena itu sebaiknya mengajukan permohonan pinjaman ke beberapa lembaga keuangan.

Selain itu, ada sebuah lembaga keuangan di Jepang dengan programnya bernama "Flat 35", yang memiliki tingkat bunga tetap untuk seluruh jangka waktu, relatif mudah untuk lulus ujian selama memenuhi kriteria ujian, sehingga kita dapat mempertimbangkannya sebagai calon peminjam.

Tentu saja kalau tidak mau keruwetan terjadi, setelah memiliki visa Non-Turis, misalnya visa pelajar, kita bayar tunai jual beli tanah dan atau rumah tersbeut. Selesai sudah dan jauh dari keruwetan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini