Oleh: Petrus Selestinus
TRIBUNNEWS.COM - Polda NTT, merupakan Polda pertama yang merespons ajakan BP2MI untuk melakukan "Perang Semesta Melawan Sindikat TPPO", sebagaimana dituangkan dalam Kesimpulan Diskusi Publik, BP2MI pada 6/4/ 2023 di Batam yang mendapat dukungan penuh dari Menko Polhukam Mahfud MD.
BP2MI mendeklarasi Perang Semesta Melawan TPPO, karena daya rusak dan kerugian materiil dan moril yang ditimbulkan akibat TPPO telah sangat besar bahkan merendahkan martabat, harga diri dan Hak Asasi Manusia Indonesia di mata dunia internasional.
Diskusi publik BP2MI di Batam pada Kamis, (6/4/2023) itu menghadirkan Menko Polhukam RI, Mahfud MD sebagai Keynote Speaker dan narasumber dari anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP- TPPO) Pusat, Kepala Densus 88 Irjen Pol. Marthinus Hukom, tokoh Agama dari NU, Muhamadiyah, Romo Paschalis, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pekerja Migran dan Perantau (KKPPMP) di Batam dan Romo Benny Susetyo dari BPIP.
Polda NTT Respons Positif
Kapolda NTT secepat itu merespons kesimpulan Diskusi Publik BP2MI pada 6/4/2023 dengan sebuah FGD di Kupang pada 13/4/2022, bertema "Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Wilayah Hukum Polda NTT", karena realitas korban TPPO di NTT semakin tinggi. Karena itu tujuan FGD ini tidak lain untuk mendapat masukan, data dan informasi akurat guna mendesain strategi penanganan TPPO di NTT, karena NTT merupakan bagian hulu dari TPPO dengan korban tertinggi.
FGD yang dilakukan Polda NTT kemarin, ibarat gayung bersambut, karena diskusi TPPO ini sebelumnya sudah dirancang oleh Irjen Pol. Johny Asadoma pada awal November 2022, ketika mengawali tugasnya sebagai Kapolda NTT pada Oktober 2022. Artinya giat cegah TPPO di NTT, sejak awal sudah menjadi agenda prioritas Kapolda NTT Irjen Pol Johny Asadoma, karena itu ketika BP2MI mendeclare perang semesta melawan TPPO, maka NTT siap melaksanakan.
Menurut Irjen Pol Johny Asadoma, yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana kita mendesain strategi yang tepat guna memerangi TPPO di NTT. Selaku Pimpinan Penegak Hukum di NTT, Irjen Pol Johny Asadoma sangat berkepentingan dengan misi mewujudkan komitmen nasional dan internasional dari pemerintah dalam memerangi TPPO sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Kapolda NTT melihat persoalan TPPO di NTT dari tahun ke tahun meningkat terus, namun sulit dideteksi, sehingga pemerintah daerah sulit mendapatkan data yang akurat karena kerja para sindikat TPPO yang terorganisir sangat rapi, dan tidak bisa dihadapi dengan cara biasa. Sementara itu daya dukung untuk tindakan pencegahan TPPO tidak memadai, akibatnya kerja sindikat TPPO di NTT tak tercegah dengan baik dan optimal.
Penugasan penanganan TPPO di POLDA NTT atas instruksi Kapolda NTT akan diilaksanakan oleh Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi.
Diperlukan Keberpihakan
Dalam sambutan ketika membuka FGD, Kapolda NTT yang juga mantan Kadivhubinter Polri, mantan bintang tinju dunia yang pernah memimpin Kontingen Garuda Bhayangkara itu, memberi perhatian khusus pada aspek pencegahan TPPO di NTT, karena NTT menjadi lahan subur dan merupakan satu dari lima provinsi dengan jumlah korban TPPO tertinggi di bagian hulu yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Menurutnya, mencegah TPPO ini pekerjaan besar dan berat karena di satu pihak kita berhadapan dengan problem bagaimana mengubah mindset sebagian anggota masyarakat NTT yang melihat perdagangan orang sebagai solusi untuk hidup lebih baik.
Namun di pihak lain kita berhadapan dengan sindikat TPPO sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir dan tidak terorganisir dengan melibatkan banyak pihak termasuk ada oknum pejabat negara sebagai backing TPPO.