Sehingga fungsi dan tujuan pendidikan nasional tidak pernah tercapai.
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional 2023: Tema, Logo dan Latar Belakang Ditetapkannya Hardiknas
Ambil contoh bagaimana dunia maya dipenuhi dengan hoaks, bahkan menurut survei yang dilakukan oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) hasil survei menunjukkan masyarakat Indonesia semakin banyak yang percaya hoaks.
Hal ini tidak sejalan dengan tujuan pendidikan nasional bahwa yang menuntut masyarakat sebagai produk pendidikan melekat sifat “akhlak mulia”.
Harus diakui Sistem Pendidikan Nasional kita sebatas manis di bibir tetapi pahit di lidah.
Diatas kertas tertulis indah melalui undang-undang sisdiknas, namun dalam implementasinya belum mencerminkan kandungan isi undang-undang, bahkan kerap terjadi bertentangan dengan isi undang-undang.
Maka cetak biru kerangka pendidikan nasional sudah menjadi kebutuhan dan tuntutan zaman.
Sudah lama kita menanti lahirnya cetak biru sebagai peta jalan arah pendidikan nasional.
Sehingga persoalan pendidikan tidak berlarut-larut dan tidak menjadi diskursus abadi sepanjang kehidupan kita.
Bagaimana hasil pendidikan nasional jika dibandingkan dengan negara lain?
Banyak lembaga yang melakukan survei lapangan umumnya dengan kriteria yang parsial. Misal OECD (Organization for Economic CO-operation and Development) melalui PISA (Programme for International Student Assessment) lebih menitikberatkan aspek kognitif dimana kriteria yang digunakan meliputi kemampuan membaca, matematika, dan kinerja sains.
Program ini terakhir dilaksanakan pada tahun 2018 dan dipublikasikan pada tahun 2019 yang diikuti sebanyak 79 negara dengan sasaran siswa usia 15 tahun.
Hasilnya cukup mencengangkan dengan mendudukan Indonesia pada jajaran papan bawah klasmen.
Untuk kategori kemampuan membaca, Indonesia berada pada peringkat 6 dari bawah alias peringkat 74, untuk kategori matematika berada di peringkat 7 dari bawah (73), dan untuk kategori kinerja sains Indonesia berada di peringkat 9 dari bawah (71).
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional 2023: Tema, Logo dan Latar Belakang Ditetapkannya Hardiknas
Bukan kabar baik tentunya, di tengah upaya pemerintah mendongkrak pendidikan nasional.
Dalam laporannya OECD menyarankan agar pemerintah Indonesia melalui kementrian terkait untuk membenahi guru terlebih dahulu. Kita tidak bisa menutup mata bahwa kualitas guru di Indonesia masih rendah.
Hal ini diakui sendiri oleh Kemendikbudristek dimana rata-rata Skor Kompetensi Guru sebesar 50,64 Poin. Tentu angka yang bikin pemerintah gigit jari.