News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Oposisi dalam Demokrasi Pancasila

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan

Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa tidak ada satupun pemerintahan yang tak luput dari kesalahan. Ketiga, arti penting oposisi lainnya adalah sebagai stimulus persaingan yang sehat di antara para elite politik dan pemerintahan.

Sebuah pemerintahan akan mengalami stagnasi, bahkan kemunduran, bila tidak mendapatkan tantangan dari pihak-pihak yang kompeten dan mampu menunjukkan kepada masyarakat tentang adanya kebijakan-kebijakan lain yang lebih masuk akal ketimbang kebijakan pemerintah.

Adanya oposisi akan membuat pemerintah yang berkuasa “terjaga” dan menyadari ada pihak lain yang bisa saja memberikan tawaran kebijakan yang lebih baik dan pada gilirannya berpotensi “mengganggu” citra positif pemerintah di mata masyarakat.

Oposisi, oleh karena itu, diperlukan pemerintah sebagai stimulus untuk meningkatkan kinerja dan mempertahankan citra baiknya di mata masyarakat.

Dalam situasi ini, muncullah situasi kompetisi yang sehat antara pemerintah dan oposisi menuju perbaikan demi perbaikan.

Sebagai contoh, kerasnya oposisi pada Parlemen Inggris yang akhirnya bersama-sama pemerintah bersatu dalam menghadapi Perang Dunia I dan Perang Dunia II.

Oleh karena itu, jelas bahwa penguatan oposisi terkait dengan upaya menegakkan kebijakan yang sejalan dengan kepentingan rakyat dan untuk menghindari terjadinya oligarki.

Oposisi bukanlah sekadar sikap anti-pemerintah atau asal berbeda, melainkan sebuah eksistensi yang memberikan kritik dan tawaran alternatif kebijakan dan kontrol atas penyelenggaraan pemerintahan.

Oposisi yang sehat, sebagaimana yang diyakini Dahl lebih dari empat dekade lalu adalah bagian dan sekaligus cerminan keberadaan demokrasi yang kokoh.

Pemerintah, Oposisi dan Haluan Negara

Jika pemerintah dan oposisi bersinergi akan menghasilkan demokrasi yang kokoh, tetapi bagaimana jalan untuk mencapainya tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945?.

Sebagaimana diketahui, pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 terpatri cita-cita dan tujuan berbangsa dan bernegara yaitu “… untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Untuk mencapai ini semua diperlukan sebuah landasan perencanaan pembangunan nasional, atau yang dikenal sebagai haluan negara yang merupakan guidelines yang akan membawa dan menuntun negara untuk menuju tujuan yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.

Pasal-Pasal dalam UUD 1945 tidaklah cukup memadai guna menindaklanjuti nilai-nilai Pancasila, untuk itu perlu ada instrumen yang lebih directive guna menjamin tercapainya tujuan bernegara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini