Oleh Dody Prasetyo Mukti
Mahasiswa program studi Magister Manajemen Bisnis Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
TRIBUNNEWS.COM - Generasi Z, atau yang dikenal sebagai Gen Z, adalah kelompok demografi yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an.
Mereka tumbuh dalam era digital yang dinamis, di mana teknologi dan internet merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
Keunikan karakteristik Gen Z memberikan dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk perkembangan ekonomi syariah.
Berikut adalah penjelasan mengenai peran dan pengaruh Gen Z dalam perkembangan ekonomi syariah.
Gen Z menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap nilai-nilai etika dan moral dalam konsumsi produk.
Mereka lebih selektif dalam memilih produk yang tidak hanya berkualitas tinggi tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Permintaan yang meningkat terhadap produk halal, baik dalam sektor makanan, fashion, hingga kosmetik, mendorong produsen untuk lebih fokus pada sertifikasi halal dan kepatuhan terhadap syariah.
Hal ini menciptakan pasar yang lebih besar dan lebih beragam bagi produk syariah, yang berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi syariah.
Sebagai generasi yang tumbuh bersama teknologi, Gen Z sangat adaptif terhadap inovasi digital.
Mereka tidak hanya menjadi pengguna aktif, tetapi juga pengembang teknologi keuangan berbasis syariah.
Contohnya, munculnya fintech syariah yang menyediakan layanan keuangan halal seperti aplikasi investasi syariah, perbankan syariah, dan pembayaran digital yang mematuhi prinsip-prinsip syariah.
Inovasi ini membantu meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas layanan keuangan syariah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi syariah secara keseluruhan.