Oleh: Karyudi Sutajah Putra
TRIBUNNEWS.COM - Nasir Djamil meradang.
PPATK hanya mengungkap para penjudi di kalangan legislatif. Jumlahnya seribu orang.
Legislator PKS itu kemudian minta PPATK mengungkap para penjudi di kalangan eksekutif dan yudikatif.
Biar adil, katanya.
Ya, pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (27/6/2026), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada 1.000 anggota Dewan di tingkat pusat dan daerah yang terlibat judi online.
Jumlah transaksinya 63.000 kali. Nominal transaksinya Rp25 miliar.
Nama-nama mereka segera diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti.
Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam pun siap menjatuhkan sanksi, bahkan sanksi berat.
Di pihak lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiyadi mengakui ada sejumlah pegawainya yang terlibat judi online.
Hari Kamis (27/6/2024) ini nama-nama pegawai yang terlibat judi online itu akan diumumkan.
Siapa saja? Kita tunggu saja.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto juga mengungkap ada kepala daerah yang terlibat judi online.
Itu di ranah eksekutif.