News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Judi Online

Negeri Para Penjudi!

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi online

Berdasarkan survei dari DroneEmprit, Indonesia juga memimpin sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, disusul Kamboja, Filipana, Myanmar dan Rusia.

Semua data itu baru mencakup judi online. Belum judi offline yang mungkin jumlahnya lebih banyak.

Sebaiknya PPATK mengungkap semua nama pelaku judi online, terutama di kalangan legislatif, eksekutif, yudikatif dan pers.

Selain untuk menciptakan "detterence effect" atau efek jera bagi pelakunya, juga menimbulkan "shock therapy" atau terapi kejut bagi calon pelaku lain.

"Law enforcement" atau penegakan hukum juga perlu dilakukan terhadap para pelaku judi online, sesuai prinsip "equality before the law" (kesetaraan di muka hukum), meskipun Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Wahyu Widada pernah menyatakan jika semua pelaku judi online diproses secara hukum maka penjara akan penuh.

Semua itu dilakukan demi memberantas perjudian di Tanah Air, sehingga Indonesia terlepas dari stigma negeri para penjudi. Semoga!

* Karyudi Sutajah Putra: Bakal Calon Pimpinan KPK 2019-2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini