Berdasarkan survei dari DroneEmprit, Indonesia juga memimpin sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, disusul Kamboja, Filipana, Myanmar dan Rusia.
Semua data itu baru mencakup judi online. Belum judi offline yang mungkin jumlahnya lebih banyak.
Sebaiknya PPATK mengungkap semua nama pelaku judi online, terutama di kalangan legislatif, eksekutif, yudikatif dan pers.
Selain untuk menciptakan "detterence effect" atau efek jera bagi pelakunya, juga menimbulkan "shock therapy" atau terapi kejut bagi calon pelaku lain.
"Law enforcement" atau penegakan hukum juga perlu dilakukan terhadap para pelaku judi online, sesuai prinsip "equality before the law" (kesetaraan di muka hukum), meskipun Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Wahyu Widada pernah menyatakan jika semua pelaku judi online diproses secara hukum maka penjara akan penuh.
Semua itu dilakukan demi memberantas perjudian di Tanah Air, sehingga Indonesia terlepas dari stigma negeri para penjudi. Semoga!
* Karyudi Sutajah Putra: Bakal Calon Pimpinan KPK 2019-2024.