Mereka berargumen bahwa tanggung jawab besar dalam memimpin suatu umat atau bangsa memerlukan ketegasan, kekuatan fisik, dan kemampuan yang biasanya lebih dimiliki oleh laki-laki. Selain itu, mereka menggunakan beberapa hadis dan penafsiran ayat-ayat Al-Quran untuk mendukung pandangan bahwa pemimpin dalam masyarakat sebaiknya adalah laki-laki.
2. Ulama Moderat dan Kontemporer
Ulama yang berpandangan moderat dan kontemporer umumnya melihat bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam hal kepemimpinan, selama mereka memiliki kemampuan dan memenuhi syarat-syarat sebagai pemimpin.
Dalam pandangan mereka, Islam tidak membedakan kedudukan laki-laki dan perempuan dalam hal kemampuan untuk memimpin, asalkan seorang perempuan mampu memikul tanggung jawab tersebut dengan baik.
Mereka juga menunjukkan bahwa perempuan dapat berperan dalam berbagai bidang pemerintahan atau politik sebagai menteri, anggota parlemen, atau pejabat negara lainnya.
Ulama kontemporer juga menyoroti contoh dari sejarah Islam seperti Aisyah r.a., yang memainkan peran penting dalam urusan politik dan sosial pada masa awal Islam.
Meskipun Aisyah r.a. tidak secara langsung memimpin negara, peran dan pengaruhnya dalam masyarakat sangat signifikan, bahkan pada masa-masa setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Prinsip Kepemimpinan dalam Islam
Islam menekankan kualitas moral dan kemampuan sebagai kriteria utama dalam memilih pemimpin, baik laki-laki maupun perempuan. Prinsip kepemimpinan dalam Islam meliputi keadilan, ketakwaan, amanah, dan kemampuan dalam mengelola urusan rakyat. Apabila seorang perempuan memenuhi kriteria-kriteria ini, maka tidak ada alasan untuk melarangnya memimpin.
Di berbagai negara Islam saat ini, perempuan sudah menduduki posisi penting dalam pemerintahan.
Di beberapa negara mayoritas Muslim, perempuan telah terpilih menjadi kepala negara, seperti di Bangladesh, Pakistan, Indonesia, dan Turki. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Muslim modern semakin menerima dan mengakui peran perempuan dalam kepemimpinan politik.
Kesimpulan
Islam memberikan peluang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan kepemimpinan, selama mereka memiliki kualitas dan kemampuan yang diperlukan.
Pandangan ulama tentang peran perempuan dalam pemerintahan bervariasi, tetapi pada intinya, kualifikasi dan nilai-nilai Islami tetap menjadi dasar utama.