News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Muktamar NU: Abuktor, Asal Bukan Koruptor

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, warga NU dan seorang kyai kampung bicara soal Muktamar NU yang akan diadakan dalam waktu dekat.

NAHDLATUL Ulama akan menyelenggarakan Muktamar ke-35 pada Juli–Agustus 2026, didahului oleh Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) pada April 2026. 

Rais Aam Miftachul Akhyar menyebut rangkaian ini sebagai momentum untuk “membuka lembaran baru” bagi perjalanan organisasi.

Namun setiap lembaran baru hanya bermakna jika ia ditulis dengan nilai yang baru pula. Jika tidak, ia hanya menjadi pengulangan dari problem lama dalam format yang berbeda.

Dalam konteks ini, Muktamar NU tidak cukup dimaknai sebagai forum pergantian kepemimpinan, tetapi harus dibaca sebagai arena penentuan arah moral organisasi.

Di titik itulah, satu prinsip perlu ditegaskan secara terang: Abuktor alias Asal Bukan Koruptor.

Arena Kepercayaan Sosial

Prinsip itu penting karena realitas yang dihadapi PBNU saat ini yang mengalami krisis kepercayaan. Dalam perspektif ilmu sosial, NU tidak hanya organisasi keagamaan, melainkan jaringan sosial yang menopang kepercayaan publik.

Robert D. Putnam menyebutnya sebagai social capital: kumpulan norma, kepercayaan, dan relasi sosial yang memungkinkan masyarakat bekerja sama secara efektif.

Jika kepercayaan itu terganggu maka yang rusak bukan hanya organisasi, tetapi juga kohesi sosial yang lebih luas.

Karena itu, Muktamar NU harus dimulai dari upaya memulihkan kepercayaan. Dan pemulihan itu tidak mungkin dilakukan tanpa integritas.

Krisis integritas pada PBNU saat ini sangat nyata, terutama terkait isu tata kelola haji—mulai dari kuota, katering, pemondokan, hingga pengadaan layanan.

Terlepas dari proses hukum yang berjalan, persoalan ini telah berdampak pada persepsi publik.

Dalam teori legitimasi Weberian, otoritas kepemimpinan tidak hanya bertumpu pada prosedur formal, tetapi juga pada kepercayaan moral. Ketika integritas dipertanyakan, legitimasi pun melemah.

Dengan demikian, secara etis dan organisatoris, pengurus PBNU yang terseret atau terindikasi dalam praktik korupsi tidak memiliki dasar moral yang kuat untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode berikutnya.

Muktamar harus menjadi mekanisme korektif—bukan sekadar mekanisme reproduksi kekuasaan.

PBNU Rumah Umat Islam

Yang menarik adalah dinamika menjelang Muktamar justeru diwanarni oleh konsolidasi kelompok kepentingan untuk merebut tahta PBNU, sementara persoalan kepercayaan yang runtuh akibat krisis integritas dan moralitas diabaikan. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini