Berdasarkan website kemendesa.go.id saat ini ada 73 BUMDES mendaftar nama, 803 mendaftar badan hukum, 925 perubahan nama, 6.274 perubahan dokumen, 26.112 terverifikasi nama dan 23.288 sudah berbadan hukum.
Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis usaha dan kemajuan usaha, selain hanya aspek administrasi tersebut.
Baca juga: 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Bentukan Prabowo Bakal Kelola Rantai Pasok Sembako
KopDes MP juga jangan sampai mengulang casing lamanya, yaitu Koperasi Unit Desa (KUD) di era Pak Harto. KUD juga memiliki tujuan yang bagus namun saat ini nyaris tak terdengar lagi.
Belajar dari KUD Era Presiden Soeharto
Pada era Pak Harto, pemerintah Indonesia berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pembangunan ekonomi.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengembangkan KUD sebagai wadah ekonomi rakyat.
Tujuan utama KUD adalah:
1. Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa.
2. Membantu meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian.
3. Meningkatkan akses ke pasar dan meningkatkan harga jual produk pertanian.
KUD memiliki beberapa fungsi, antara lain:
1. Pusat pelayanan ekonomi desa.
2. Wadah pengembangan usaha ekonomi rakyat; dan
3. Pusat informasi dan edukasi bagi anggota dan masyarakat desa.
KUD melakukan beberapa kegiatan, antara lain:
1. Simpan pinjam.
2. Penjualan sarana produksi pertanian.
3. Penjualan hasil pertanian; dan
4. Pelayanan jasa pertanian.
Baca tanpa iklan