News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Non Aktif Bukan PAW: Parpol Bermain di Zona Abu-abu

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LUCIUS KARUS - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus memberikan pandangan soal penonaktifan Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, sebagai anggota DPR RI.

Lucius Karus

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI)

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa partai memutuskan untuk menon-aktifkan beberapa kadernya di DPR RI setelah mencermati dinamika dan perkembangan yang berlangsung saat ini.

PAN menon-aktifkan Eko Gendeo Purnomo dan Surya Utama, Nasdem melakukan hal serupa terhadap Nafa Urbach dan Sahroni, serta Golkar menonaktifkan Adies Kadir.

Keputusan partai-partai itu tentu saja baik sebagai respons atas tuntutan publik yang mengkritik  pernyataan dan sikap tidak pantas sejumlah anggota DPR itu terkait tunjangan DPR.

Namun menarik untuk melihat keputusan parpol-parpol itu, yang hampir semuanya menggunakan istilah "menonaktifkan"* kader-kadee dari jabatan sebagai anggota maupun pimpinan di DPR.

Istilah non aktif ini bukan kata yang dipakai UU MD3 untuk menyebutkan alasan yang bisa digunakan DPR untuk memproses penggantian anggota DPR (PAW).

Tiga alasan pemberhentian antar waktu anggota DPR menurut UU MD3 adalah: meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.

Karena itu sulit memaknai maksud putusan penonaktifan anggota DPR dari 3 fraksi itu.

Tak bisa dibaca sebagai sanksi partai terhadap kader atas kesalahan yang dilakukannya.

Nampaknya partai tak cukup berani untuk mengakui kesalahan yang telah dilakukan kader-kader mereka, yang memicu kemarahan publik.

Pilihan kata non aktif menggambarkan kegamangan parpol untuk memutuskan kader-kader itu tak pantas dipertahankan karena kesalahan yang telah mereka lakukan.

Oleh karena itu, keputusan parpol atas Eko, Sahroni Cs  lebih nampak sebagai strategi untuk menenangkan publik sementara waktu sembari melihat perkembangan selanjutnya untuk memastikan sanksi terhadap kader-kader mereka.

Parpol nampak tak merasa kader-kader mereka itu tak cukup alasan untuk diberhentikan sesuai dengan tuntutan sebagian orang belakangan ini.

Ya bisa saja parpol memang perlu memproses masalah kader-kader mereka sebelum menentukan keputusan akhir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini