News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Zakat Harus Jadi Pilar Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PEMBERIAN ZAKAT - Zakat adalah pilar syariat dan ekonomi umat. Menuju Indonesia Emas 2045, zakat harus dikelola amanah, produktif, dan transparan.

Dalam pengelolaan zakat, kita harus aman secara syar’i, yang berarti representatif terhadap ulama, ahli fikih, dan para ahli lainnya.  

Sejak berdirinya BAZNAS pada tahun 1991, pengelolaan zakat berjalan seiring dinamika politik dan kebijakan parlemen. 

Namun semangatnya tetap sama: menjadikan zakat sebagai pilar utama untuk memakmurkan dan menyejahterakan bangsa. 

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat memang belum sepenuhnya sempurna dan masih memiliki kekurangan.  

Salah satu kekurangannya adalah belum sepenuhnya menghadirkan “suasana kebatinan hukum Islam” dalam pelaksanaan hukum perdata Islam.  

Meski demikian, kita patut bersyukur karena kini Indonesia telah memiliki UU Perbankan Syariah, yang dulu hanya dianggap mimpi namun kini menjadi kenyataan. 

Sebelum UU 23/2011, kita telah memiliki UU Zakat Tahun 1999. Kini, kita harus berani menegaskan: tegakkan syariat Islam, karena tidak ada yang salah dengan itu.  

Kita tidak perlu bernostalgia pada Piagam Jakarta, tetapi perlu melahirkan program dan kebijakan yang benar-benar melaksanakan nilai-nilai Islam bagi umat, termasuk dalam hal zakat dan wakaf. 

Dari sisi legislasi, kita patut bersyukur bahwa di Indonesia, ajaran Islam dapat dijalankan dengan leluasa. Pemerintah juga memberikan kebijakan yang kondusif bagi perkembangan umat Islam.  

Pemerintah memiliki kewajiban memfasilitasi pelaksanaan nilai-nilai ajaran Islam yang dianut oleh umat Islam Indonesia. 

Zakat untuk Indonesia Emas 2045 

Kontribusi zakat sangat penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Dalam lima tahun ke depan, arah kebijakan zakat harus selaras dengan Hasta Cita Pemerintahan Prabowo.  

Zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya adalah pilar utama pembangunan ekonomi umat, selain pajak.  

Selama ini, zakat seolah dijauhkan dari sistem ekonomi nasional, padahal Al-Qur’an dengan jelas membedakan zakat dan pajak. Zakat adalah kewajiban syar’i yang memiliki nilai spiritual dan sosial. 

Ada ayat yang menegaskan agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja, sehingga amil zakat berkewajiban mengambil dan menyalurkan zakat secara adil dan produktif. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini