Banyak konglomerat dan perusahaan yang kini mulai sadar untuk membayar zakat. Sinergi antara zakat dan pajak akan mendukung pencapaian tujuan nasional menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berkah.
Selain itu, penting dilakukan transformasi mustahik menjadi muzakki. Zakat konsumtif harus dikurangi, dan zakat produktif harus diperluas dengan pendampingan terstruktur berbasis potensi lokal.
Contohnya di Banten, telah dibangun komunitas mustahik pengrajin emping yang mendapatkan pelatihan advokasi, pemasaran, dan pendampingan. Ini menunjukkan perubahan paradigma dari zakat konsumtif ke zakat produktif yang berkelanjutan.
Akuntabilitas dan Digitalisasi
Sebagai badan pemerintah, BAZNAS memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk bersikap transparan dan akuntabel.
Pengelolaan zakat harus didukung dengan digitalisasi sistem, agar muzakki dapat memantau langsung ke mana zakat mereka disalurkan dan melihat laporan secara real time.
Secara kelembagaan, BAZNAS di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus menjadi lembaga umat yang terpercaya dan transparan.
Ada dua jenis dana yang dikelola, yakni dana zakat masyarakat dan dana dari APBN, dan keduanya harus dipertanggungjawabkan sesuai prinsip good governance.
Kita berharap BAZNAS dapat menjadi mitra pemerintah yang kuat dan dicintai masyarakat, lembaga yang amanah, transparan, dan menjadi tumpuan kepercayaan umat.
Ingat zakat, ingat BAZNAS, karena dari zakat, kita membangun keberkahan dan kemandirian bangsa.
Baca tanpa iklan