Petrus Selestinus
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Advokat
Riwayat Pendidikan
S1 Fakultas Hukum Universitas Jayabaya
S2 Fakultas Hukum Universitas Jayabaya
Mantan anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN)
Domisili di Jakarta
Berita mengejutkan datang dari Morowali, sebuah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, yang akhir-akhir ini namanya semakin populer bukan saja karena kekayaan alamnya yang luar biasa besar, akan tetapi karena tambang Nikelnya dibiarkan dikelola secara ilegal dengan berbagai fasilitas yang eksklusif berupa sebuah bandara yang dikelola secara tertutup oleh PT. IMIP sejak 2018 s/d sekarang.
Presiden Prabowo Subianto telah perintahkan TNI untuk latihan Komando Gabungan TNI 2025, di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, pada tanggal 20 November 2025, tepatnya di lokasi di mana Bandara PT. IMIP berada, sebuah bandara yang selama ini dinilai sebagai bandara tertutup dari otoritas negara dan dikelola dengan sangat eksklusif.
Dalam latihan Komando Gabungan TNI tsb. dihadiri oleh Menteri Pertahanan Jend TNI (Purn) Safrie Sjamsoeddin yang juga sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Percepatan Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, melalui Perpres No. 5 Tahun 2025, dengan tugas menangani permasalahan tata kelola lahan pertambangan, perkebunan dan kawasan hutan dalam rangka optimalisasi penerimaan negara bukan pajak.
Dalam latihan Komando Gabungan TNI 2025 tersebut, Menteri Pertahanan Safrie Sjamsoeddin secara tegas mengatakan bahwa latihan Komando Gabungan TNI 2025 tersebut dilakukan dalam rangka "Penegakan Kedaulatan Negara" dan "penertiban terhadap sektor pertambangan untuk menegakan hak negara atas pemanfaatan lahan pertambangan guna mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak".
Itu berarti pemerintah telah mengungkap fakta yang sesungguhnya sudah "notoire feiten" bahwa di Morowali, terdapat aktivitas penambangan atas kekayaan negara secara ilegal, masif dan dengan fasilitas yang sangat eksklusif berupa sebuah bandara yang dikelola oleh PT. IMIP, di atas lahan seluas 4000 Ha, dibiarkan dan dipelihara terus sejak era kepemimpinan Presiden RI ke 7 Jokowi (tahun 2018 s/d sekarang).
Negara dalam Negara
Dalam pernyataannya di hadapan media 20/11/2025, Menteri Pertahanan yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Percepatan Penertiban Kawasan Hutan Safrie Sjamsoeddin, secara tegas dan marah bahwa apa yang dipraktekan oleh sejumlah pihak di kawasan industri dengan luas lahan sebesar 4000 Ha, termasuk pengelolaan sebuah Bandara PT. IMIP, tanpa otoritas negara hadir, ini jelas sebuah praktek "negara dalam negara".
Apabila kita tarik sikap Safrie Sjamsoeddin tentang penegakan kedaulatan negara dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, maka pernyataan Safrie Sjamsoeddin harus dipandang sebagai sebuah sikap tegas negara, dimana pemerintah melihat ada peristiwa pidana berupa "kejahatan politik dan ekonomi" paling brutal dipraktekan selama Jokowi Presiden, karena membiarkan praktek bernegara dengan melahirkan "negara dalam negara", di mana Ia tidak tunduk kepada hukum positif bahkan UUD 1945.
Baca tanpa iklan