News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

80 Tahun Tanpa Sistem Ekonomi Pancasila

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan) dan Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Dalam sinergi tersebut, sistem kepemilikan menjadi alat pembebasan, bukan instrumen penindasan.

Pada akhirnya, pembentukan masyarakat Pancasilais mensyaratkan pembalikan paradigma secara total dalam arah peradaban. Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi prinsip etik sekaligus praksis untuk membebaskan bangsa ini dari dominasi sistem yang menormalisasi penindasan dan kesenjangan.

Masyarakat Pancasilais adalah masyarakat yang menolak korupsi, kolusi, nepotisme, eksploitasi alam dan tenaga, serta akumulasi kekayaan tanpa batas. Prinsip-prinsip ini bukan datang dari moralitas abstrak, tetapi dari kebutuhan nyata untuk keluar dari perangkap oligarki yang memiskinkan secara sistemik.

Lebih jauh, masyarakat Pancasilais juga harus menolak pengkotakan berbasis identitas, dogma sektarian, dan feodalisme yang menghambat keadilan. Ia harus dibangun di atas fondasi rasionalitas, spiritualitas, keberadaban, dan solidaritas sosial.

Pembangunan ipoleksosbudhankam dan institusi nasional harus diarahkan untuk menjamin hak setiap warga-negara untuk hidup bermartabat. Dalam dunia yang semakin kompleks dan terpolarisasi, Pancasila harus menjadi energi peradaban baru yang mampu menyatukan, bukan sekadar menenangkan.

Untuk itu, metoda ber-Indonesia yang Pancasilais harus dimulai dari perubahan cara berpikir dan bertindak. Selama ini, keputusan politik dan kebijakan publik terlalu sering berpijak pada “rasa”—emosi dangkal, intuisi tanpa nalar, dan loyalitas buta.

Ini adalah akar dari manipulasi, populisme, dan kebodohan kolektif. Jika Indonesia ingin menjadi bangsa besar, maka nalar publik harus dikembalikan. Sistem kenalaran waras semesta harus dijadikan pondasi—nalar yang berbasis data, kritis terhadap kekuasaan, dan terbuka terhadap argumentasi rasional.

Kewarasan nasional itu sendiri hanya akan terbentuk melalui proses hibridasi antara nilai luhur lokal dan sistem berpikir modern yang reflektif-proyektif. Jangan seperti kitab suci yang sering dihafal tanpa dipahami maknanya, begitu pula nilai-nilai bangsa yang dikutip tanpa penghayatan.

Darinya, kita membutuhkan pendidikan kebangsaan yang tidak hanya melahirkan penghafal sila, tetapi pembentuk nalar etis dan kritis. Inilah metoda ber-Indonesia yang waras dan Pancasilais: bukan sekadar membangun negara, tetapi membentuk peradaban yang sadar, adil, dan berakar kuat pada integritas intelektual serta kedalaman spiritual.

Kini, mari kita proklamasikan kembali negara pancasila agar raya, jaya dan menyemesta. Kini kita realitaskan ekonomi pancasila. Kita ejawantahkan undang-undang perekonomian nasional berbasis pancasila. Mestakung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini