News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Menuju Status Negara Maju di Tengah Ketidakpastian Global

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Syarkawi Rauf

Muhammad Syarkawi Rauf 

Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Hassanudin

Chairman ASEAN Competition Institute – ACI

Komisioner dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) periode 2012 – 2018

Meningkatnya ketidakpastian geopolitik global yang menekan perekonomian nasional menjadi isu sentral dalam taklimat presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto di hadapan para pimpinan universitas dan guru besar dari perguruan tinggi negeri maupun swasta seluruh Indonesia, pada Kamis, 15 Januari 2026, di istana negara, Jakarta.

Ketidakpastian geopolitik global meningkatkan persepsi risiko terhadap perekonomian global. Pemicunya adalah penangkapan presiden Venezuela, Nicolas Maduro oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Sabtu, 3 Januari 2026, konflik AS dengan Uni Eropa (UE) yang disebabkan oleh rencana AS menganeksasi Greenland, dan potensi serangan AS ke Iran.

Perekonomian nasional juga menghadapi tekanan dari sisi domestik. Tekanan tersebut bersumber dari defisit fiskal yang melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, yaitu sebesar 2,92 persen dari target 2,53 persen, mendekati batas atas 3,0 persen yang dianggap aman sesuai undang-undang. 

Faktor Risiko Perekonomian 

Sejalan dengan artikel Muhammad Chatib Basri di harian Kompas, 13 Januari 2026 berjudul “APBN  2026: Berlari di Ruang Sempit”, faktor risiko perekonomian nasional bukan hanya karena angka defisit fiskal yang meningkat, tetapi karena kemampuan kita membayar utang yang memburuk. 

Hal ini, tercermin pada rasio pembayaran bunga dan cicilan pokok pinjaman terhadap pendapatan negara (debt service ratio atau DSR) yang terus meningkat sejak tahun 2015 menjadi 42,3 persen pada tahun 2024. Di mana, selama periode 2015 – 2024, pembayaran utang tumbuh rata-rata 13,5 persen, sementara pendapatan negara hanya tumbuh 7,3 persen. 

Sesuai standar World Bank (WB) bahwa DSR yang dianggap aman (berkelanjutan) adalah lebih kecil dari 25 persen. Atau dengan kata lain, suatu negara dianggap tidak berisiko dari sisi fiskal jika kurang dari seperempat (kurang dari 25 persen) pendapatannya digunakan untuk membayar cicilan utang dan bunganya.  

Saat ini, sekitar 42,3 persen pendapatan negara dari pajak dan non pajak digunakan untuk membayar bunga dan cicilan utang. Hanya sekitar 56,7 persen pendapatan negara yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan. Pada saat yang sama, penerimaan pajak tidak sesuai dengan target yang tercermin pada tax to gdp ratio yang menurun. 

Faktor risiko perekonomian nasional dari sisi eksternal bersumber dari potensi kenaikan harga minyak dunia akibat penangkapan presiden Venezuela. Namun saat ini, risikonya masih kecil karena meskipun deposit minyak terbuktinya terbesar di dunia, mencapai 303 milyar barrel, tetapi produksinya hanya satu juta barrel per hari. Peringkat ke-18 produsen minyak dunia. 

Risiko terhadap kenaikan harga minyak dunia baru akan meningkat jika pemerintah AS menduduki Venezuela yang mengganggu ekspor minyakmya. Di mana, berdasarkan data US Energy Information Administration (EIA), sekitar 68 persen ekspor minyak Venezuela ke China, 23 persen ke AS, 4,0 persen ke Spanyol, dan 4,0 persen ke Kuba. 

Artinya, pemerintah China akan mencari sumber pasokan minyak dari negara produsen minyak lainnya. Hal ini akan menambah permintaan ke pasar yang berpotensi mendongkrak harga minyak dunia. 

Risiko terbesar terhadap perekonomian nasional dan global justru bersumber dari potensi perang Iran - AS. Pengalaman perang Timteng sejak 1970-an hingga saat ini, seperti revolusi Iran, perang Iran-Irak, perang Timteng 1991, Arab spring dan embargo minyak Timteng atas keterlibatan UE mendukung Israel dalam perang Yom Kippur membuat harga minyak dunia naik secara drastis. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini