MSCI menegaskan jika sampai Mei 2026 tidak ada perbaikan transparansi yang signifikan maka mereka akan mengurangi bobot (weighting) seluruh saham Indonesia, dan menurunkan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
Hal ini dianggap sebagai perhatian untuk aspek governansi dan transparansi di bursa Indonesia sehingga sudah seharusnya Pemerintah dan otoritas pasar Indonesia menindaklanjuti keputusan MSCI. Misalnya melalui koordinasi lintas sektoral BEI, OJK, dan KSEI untuk memikirkan bagainana transparansi data nominee dan berdialog dengan MSCI.
Dengan langkah tersebut, seharusnya dapat memulihkan persepsi investabilitas pasar modal Indonesia dan mengurangi dampak negatif terhadap IHSG. Sekali lagi kemarahan MSCI ini jika ditanggapi dengan baik, akan memberikan hal yang baik bagi Indonesia.
Baca tanpa iklan