News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Negara Preman? Moody's, MSCI, dan Bahaya Ekonomi ‘Jatah’

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MSCI - Moody’s dan MSCI beri alarm bahaya bagi Indonesia, menyoroti tata kelola dan risiko ekonomi pemburu rente.

Solusinya bukan sekadar jargon "Revolusi Mental", melainkan perbaikan sinyal pasar yang konkret. Pemerintah harus membuktikan bahwa rule of law berdiri di atas rule of deal.

Sayangnya, sinyal yang pemerintah kirim belakangan ini justru membingungkan. Kita melihat normalisasi rangkap jabatan yang menabrak logika dasar tata kelola:

· Rosan Roeslani: Menjabat Menteri Investasi (Regulator) sekaligus Kepala Danantara (Pemain). Bagaimana investor bisa percaya objektivitas kebijakan jika wasit juga ikut menendang bola?

· Stella Christie: Wamen Dikti Saintek merangkap Komisaris di lingkungan Pertamina. Publik berhak bertanya: Apa kualifikasi Ilmu Kognitif di sektor energi hulu?

· Giring Ganesha: Wamen Kebudayaan merangkap Komisaris Garuda Maintenance Facility (GMF). Apa korelasi antara urusan kebudayaan dengan perawatan mesin pesawat?

Dan daftarnya masih panjang. Ini bukan sekadar satu-dua kasus, melainkan pola yang membuat investor global mengernyitkan dahi.

Namun, harapan itu masih ada. Jika kita ingin keluar dari ancaman downgrade lebih lanjut, kita butuh reformasi struktural.

Ada dua langkah konkret yang harus diambil:

1. Nol Toleransi untuk Rangkap Jabatan: Pejabat publik strategis dilarang keras memegang jabatan komisaris atau eksekutif di BUMN. Integritas butuh fokus, bukan cabang.

2. Aturan 80:20 untuk Regulator: Komposisi pimpinan di lembaga strategis harus diisi minimal 80 persen profesional murni dan maksimal 20% non-profesional.

Praktik "negara preman" harus diakhiri. Ekonomi tidak bisa lagi dibangun di atas fondasi "jatah". Ia harus dibangun di atas kompetisi yang adil, di mana pemenangnya adalah mereka yang paling inovatif, bukan mereka yang paling dekat dengan kekuasaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini