Oleh karena itu, pembangunan sinergi harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian di mana aset fisik yang dibangun melalui dana KDMP tetap tercatat secara legal sebagai aset desa yang dikelola kolektif, sehingga memberikan nilai tambah jangka panjang yang berorientasi pada kemakmuran umum, bukan sekadar kepentingan kelompok anggota tertentu.
Keberhasilan ekonomi perdesaan pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal yang dikucurkan, tetapi oleh seberapa inklusif manfaat yang dihasilkan bagi setiap warga desa tanpa terkecuali.
Baca tanpa iklan