News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Kerentanan Manusia di Tengah Transformasi Keuangan Digital

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profile Tribunners: Mursalim Nohong - Penulis adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin

Karena itu, pembahasan tentang fintech seharusnya tidak berhenti pada soal inovasi, efisiensi, dan perluasan layanan.

Fintech memang penting sebagai sarana modernisasi ekonomi yang membuka akses lebih luas, membantu masyarakat yang sebelumnya kurang terjangkau layanan formal, dan mempercepat berbagai aktivitas ekonomi. 

Tetapi semakin dalam fintech masuk ke kehidupan sehari-hari, semakin penting pula untuk menempatkan keamanan pengguna sebagai isu utama. Tidak ada kemajuan digital yang benar-benar bermakna jika pengguna terus-menerus berada dalam posisi rentan.

Dalam konteks Indonesia, persoalan ini menjadi makin relevan karena digitalisasi sektor keuangan terus didorong secara aktif. Negara melihat inovasi keuangan digital sebagai bagian dari agenda pembangunan, terutama untuk memperluas inklusi keuangan dan memperkuat ekosistem ekonomi digital. 

Reformasi sektor keuangan melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menunjukkan bahwa inovasi digital bukan lagi fenomena pinggiran, melainkan bagian dari arsitektur besar sistem keuangan nasional. Namun, justru karena perannya semakin besar, fintech tidak bisa dibiarkan berkembang hanya dengan logika pertumbuhan.

Di titik ini regulasi mempunyai arti yang sangat penting. Aturan mengenai inovasi teknologi sektor keuangan dan strategi anti-fraud menunjukkan bahwa negara mulai menyadari perubahan bentuk ancaman di era digital. Fraud tidak lagi bisa dipahami semata sebagai kecurangan internal di dalam lembaga. Penipuan juga bisa datang dari luar, menggunakan sarana digital, dan secara langsung menyasar konsumen. 

Ini berarti perlindungan terhadap masyarakat tidak cukup hanya diwujudkan dalam slogan atau peringatan umum. Ia harus diterjemahkan ke dalam sistem, prosedur, dan desain layanan yang benar-benar mampu menahan laju kerugian.

Yang dibutuhkan sekarang adalah cara pandang yang lebih manusiawi. Layanan keuangan digital harus dirancang bukan berdasarkan asumsi bahwa pengguna selalu tenang, teliti, dan rasional, tetapi berdasarkan kenyataan bahwa pengguna bisa lelah, bisa panik, bisa salah, dan bisa dimanipulasi.

Artinya, desain keamanan tidak boleh hanya berfungsi sebagai pelengkap, tetapi harus benar-benar menjadi bagian dari pengalaman pengguna. 

Sistem perlu mampu mengenali situasi yang tidak wajar. Transaksi tertentu perlu diberi lapisan verifikasi tambahan. Perubahan data sensitif seharusnya tidak bisa dilakukan dengan terlalu mudah. Dan peringatan keamanan harus dibuat jelas, sederhana, serta hadir pada momen yang tepat.

Dalam sektor keuangan, sedikit “friksi” kadang justru diperlukan. Selama ini, dunia teknologi terlalu sering memuja kecepatan dan minim hambatan sebagai standar utama dari layanan yang baik. Padahal, dalam konteks transaksi keuangan, sistem yang terlalu lancar tanpa jeda bisa menjadi ruang yang sangat nyaman bagi penipu. 

Aspek lain yang juga tidak boleh dipisahkan dari persoalan ini adalah perlindungan data pribadi. Social engineering sering kali berhasil justru karena pelaku sudah memiliki potongan informasi tentang korban. Nama lengkap, nomor telepon, rekening, atau data aktivitas digital tertentu dapat membuat penipuan terlihat sangat masuk akal. 

Karena itu, kebocoran data bukan hanya masalah privasi, tetapi juga masalah keamanan finansial. Data yang bocor bisa berubah menjadi alat manipulasi. Dalam ekosistem fintech yang saling terhubung dengan banyak pihak, pengelolaan data pribadi harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas kepatuhan.

Kepercayaan yang Dipermainkan

Di sisi masyarakat, bentuk literasi yang dibutuhkan juga harus berkembang. Literasi keuangan saat ini tidak cukup hanya berarti paham menabung, meminjam, atau berinvestasi.

Di era layanan keuangan digital, masyarakat juga harus memiliki literasi digital-keuangan untuk paham bagaimana modus penipuan bekerja, tahu bahwa OTP dan PIN tidak boleh dibagikan, terbiasa memverifikasi informasi, dan berani menunda respons ketika menghadapi pesan yang mendesak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini