News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Saat Risiko Bisnis Dipidana: Siapa Masih Berani Memimpin BUMN?

Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adi Prihanisetyo, Pengajar dan Peneliti Akuntansi

Masalah utama justru terletak pada dampak struktural yang ditimbulkan dari praktik tersebut. 

Dalam prinsip pengendalian internal, dikenal konsep segregation of duties (SoD), yaitu pemisahan fungsi antara pihak yang membuat keputusan, menjalankan, mencatat, dan mengawasi. 

Prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan mekanisme check and balance yang sehat. 

Tanpa pemisahan yang jelas, risiko penyimpangan akan meningkat secara signifikan. 

Rangkap jabatan, dalam konteks ini, menciptakan kondisi yang problematis. 

Ketika satu individu memegang peran sebagai pengambil keputusan sekaligus pengawas, maka independensi menjadi semu. 

Situasi ini dikenal sebagai self supervision—seseorang pada dasarnya mengawasi dirinya sendiri. Akibatnya, fungsi kontrol tidak berjalan secara optimal. 

Tidak ada pihak yang benar-benar independen untuk menguji, mengkritisi, atau bahkan menahan keputusan yang diambil. 

Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya melemahkan pengawasan, tetapi juga menciptakan ruang yang lebih luas bagi kesalahan, baik yang disengaja maupun yang terjadi karena bias dalam pengambilan keputusan.

Masalah ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan prinsip Business Judgment Rule. 

Dalam hukum korporasi, direksi pada dasarnya dilindungi dari tanggung jawab hukum sepanjang keputusan yang diambil didasarkan pada itikad baik, kehati-hatian, dan tanpa konflik kepentingan. 

Namun, ketika struktur organisasi sendiri mengandung potensi konflik, maka pembuktian atas itikad baik tersebut menjadi tidak sederhana. 

Bukan karena individu pasti bertindak salah, melainkan karena sistem yang ada membuat independensi sulit dijaga secara objektif. 

Dengan kata lain, persoalannya bukan semata tentang niat individu, tetapi tentang desain sistem yang menempatkan individu dalam posisi yang rentan terhadap konflik kepentingan. 

Seseorang bisa saja memiliki niat baik, tetapi tetap terjebak dalam struktur yang tidak sehat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini