PERSOALAN rokok ilegal dan tata kelola cukai yang mengemuka akhir-akhir ini tidak akan selesai tanpa perubahan kebijakan.
Petani tembakau Madura kini mendorong tiga langkah strategis yang harus segera diambil pemerintah pusat.
Tiga tuntutan tersebut dirumuskan sebagai TRITURA Petani Tembakau Madura.
Kondisi industri saat ini menunjukkan bahwa pendekatan penindakan semata tidak cukup.
Diperlukan langkah kebijakan yang mampu menjawab akar persoalan di lapangan.
Kalau hanya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau.
Pertama, Peralihan Rokok Ilegal menjadi Rokok Legal.
Persoalan rokok ilegal harus diselesaikan melalui pendekatan transformatif, bukan semata represif.
Kami mengajak dan meminta para pengusaha rokok yang selama ini masih berada di jalur ilegal untuk beralih menjadi pelaku usaha legal.
Banyak pelaku usaha kecil berada di posisi sulit karena keterbatasan akses untuk masuk ke sistem legal, baik dari sisi biaya maupun prosedur.
Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga soal perubahan. Pengusaha rokok ilegal harus berani beralih menjadi legal, dan negara wajib membuka jalannya.
Kedua, Menteri Keuangan RI Segera Mewujudkan Cukai Rokok Rakyat.
Tuntutan kedua adalah percepatan realisasi kebijakan cukai khusus rokok rakyat yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Menteri Keuangan.
Janji tersebut harus segera diwujudkan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pelaku usaha kecil dan petani tembakau.
Kita sudah mendengar komitmen dari Menteri Keuangan soal cukai rokok rakyat. Sekarang saatnya diwujudkan. Jangan berlarut-larut.
Baca tanpa iklan