News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tritura Petani Tembakau Madura

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petani tembakau. Persoalan rokok ilegal dan tata kelola cukai yang mengemuka akhir-akhir menjadi sorotan nasional.

Kami mendorong agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan paling lambat dalam waktu satu bulan ke depan, mengingat kondisi di lapangan yang semakin mendesak.

Tanpa kebijakan cukai yang lebih adil dan adaptif, pelaku usaha kecil akan terus kesulitan masuk ke jalur legal.

Kalau ini tidak segera diterbitkan, maka persoalan rokok ilegal akan terus berulang. Tapi kalau cukai rokok rakyat hadir, ini akan jadi solusi nyata.

Ketiga, Presiden RI Segera Menerbitkan PP KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Tembakau Madura. 

Poin ketiga menekankan pentingnya langkah strategis nasional melalui penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KEK Tembakau Madura.

KEK Tembakau akan menjadi fondasi untuk membangun industri yang terintegrasi dan berkelanjutan.

KEK Tembakau Madura adalah solusi jangka panjang. Ini akan menghubungkan petani, industri, dan pasar dalam satu ekosistem yang kuat.

Dengan KEK, Madura dapat bertransformasi menjadi pusat industri tembakau yang memiliki daya saing nasional dan global.

TRITURA Petani Tembakau Madura merupakan langkah konkret untuk menjawab persoalan mendasar di sektor tembakau.

Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang tidak hanya menertibkan, tetapi juga membangun.

Kalau kita ingin industri ini sehat, maka harus dimulai dari kebijakan yang adil. Petani harus sejahtera, pelaku usaha harus hidup, dan negara juga harus mendapatkan manfaatnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini