Karena itu, suara peringatan dari kelompok moral dan keagamaan seharusnya dipandang sebagai mekanisme koreksi demokrasi, bukan ancaman terhadap negara.
Dalam konteks itulah, sikap KWI perlu dimaknai sebagai alarm moral kebangsaan. Alarm itu tidak dimaksudkan untuk memperkeruh suasana, melainkan mengingatkan bahwa bangsa ini membutuhkan pendinginan politik, penegakan hukum yang adil, serta komunikasi publik yang lebih jujur dan menenangkan.
Pemerintah dan elite politik juga tidak perlu defensif menghadapi kritik moral seperti ini. Justru di tengah meningkatnya ketegangan sosial, negara perlu membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh agama dan masyarakat sipil.
Indonesia dibangun bukan hanya oleh kekuatan politik, tetapi juga oleh kekuatan moral dan kebudayaan.
Kita pun harus berhati-hati terhadap berkembangnya politik saling curiga di tengah masyarakat.
Polarisasi yang terus dipelihara hanya akan melemahkan persatuan nasional.
Demokrasi memang memberi ruang perbedaan pendapat, tetapi demokrasi tidak boleh berubah menjadi arena permusuhan permanen antarsesama anak bangsa.
Sebagai negara yang berdiri di atas semangat Pancasila dan kebhinekaan, Indonesia membutuhkan keteladanan moral dari semua pihak.
Elite politik harus menunjukkan kedewasaan dan kemampuan mendengar kritik. Aparat negara harus menjaga profesionalisme dan netralitas. Sementara tokoh agama dan masyarakat sipil perlu terus merawat persatuan nasional secara damai dan bermartabat.
Ketika suara moral mulai mengingatkan kekuasaan, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas politik jangka pendek, melainkan masa depan kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri.
Dan ketika lampu kuning mulai menyala, semua pihak semestinya mengurangi ego politik, melakukan evaluasi, dan mencegah bangsa ini masuk ke persimpangan yang lebih berbahaya.
Indonesia terlalu berharga untuk dipertaruhkan oleh kepentingan politik jangka pendek.
Baca tanpa iklan