Pertama, mangga curian enak rasanya. Pernah dengar istilah itu? Jangan heran jika ada orang kaya yang terjangkit kleptomania.
Bukannya tidak mampu beli, namun barang yang diperoleh secara kriminal justru dirasa menyenangkan.
Kedua, masih berhubungan dengan yang pertama, yaitu tumpul atau matinya hati nurani.
Saat melihat orang lain berbuat kejahatan dan adanya pembiaran, maka hati nurani yang dulunya murni mulai tercemar.
“Jika orang lain bisa bebas melakukannya, mengapa saya tidak mencoba juga?”
Kedua, jika yang lain tidak apa-apa dan tidak diapa-apakan, mengapa saya tidak ikut?
Kebersamaan—meskipun untuk melakukan kejahatan—dianggap biasa karena merasa dirinya aman.
Rasa aman palsu ini akan membesar jika aparat membiarkan peristiwa penjarahan ini berlalu begitu saja.
Ketiga, memanfaatkan kesempatan di tengah kesempitan.
Pelaku merasa bahwa tindakannya tidak terlalu mendapat perhatian karena korbannya tidak di tempat (bisa saja ke rumah sakit) ditambah lagi ketiadaan aparat.
Orang yang sebenarnya tidak ingin mencuri tetapi dihadapkan dengan uang tanpa pemilik yang tergeletak di jalan mulai berani mengambil yang bukan haknya.
Istilah yang lebih kasar, “Kucing rumahan pun kalau disodori ikan asin pasti disikat.”
Amuk massa dari masa ke masa
Jika penjarahan mobil korban kecelakaan dibiarkan saja, maka yang terjadi seperti fenomena gunung es.
Secara perlahan tapi pasti, kejahatan serupa bisa berulang dengan intensitas dan tingkat kerugian yang semakin membesar.
Kerusuhan Mei di Indonesia 1998, kerusuhan London 2011, kerusuhan Los Angeles 1992, penjarahan massal di New Orleans setelah hantaman dahsyat badai Katrina 2005, merupakan contoh rentetan peristiwa yang melibatkan penjarahan massal.
Baca tanpa iklan