Didampingi istri, kuasa hukum, penyidik dan petugas panti, Fariz RM dibawa ke sebuah panti rehabilitas pecandu narkoba di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Meski masih berstatus sebagai tahanan penyidik satuan narkoba, Fariz sudah tidak lagi menggunakan baju tahanan dan topeng. Tindakan ini diambil sebagai langkah lanjutan dari surat permohonan yang diberikan kepada pihak kepolisian agar selama proses hukum Fariz dapat diberikan kesempatan untuk rehabilitasi medis. (Kompas TV)
>