Pelaku bisnis narkoba sepertinya tidak habis akal dalam mengedarkan barang haram kepada para pemakai. Beragam modus pengemasan dilakukan untuk menyembunyikan peredaran narkoba.
Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat, kemarin (13/5) meringkus 3 tersangka pengedar sabu dengan modus mengemas sabu dalam bungkus permen. Satu permen dijual dengan harga 500 ribu rupiah. Sindikat itu mengaku telah lama melakukan praktik barang haram ini.
>