Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Komnas Perlindungan Anak (KPA), kamis (12/6/2015) siang ikut mendampingi orang tua kandung Angeline untuk melakukan tes DNA. Pengambilan sample DNA ini dilakukan guna mempercepat proses pemulangan jasad Angeline ke kampung halamannya di Banyuwangi, Jawa Timur.
Ketua Komnas PA Ariest Merdeka Sirait menjelaskan, tes DNA yang dilakukan hari ini adalah sebagai prasyarat untuk mengembalikan Angeline sebagai anak kandung dan akan dimakamkan di Banyuwangi. "Agar prosesnya cepat maka perlu ada rekomendasi tes DNA," ujar Ariest.
Namun Ariest meminta kepada orang tua Angeline jika memang jasad Angeline masih diperlukan untuk penyidikan lebih lanjut, maka diharapkan mereka dapat bersabar. "Ada pengakuan dari tersangka A yang menyebutkan pernah melakukan kejahatan seksual, sehingga perlu pengembangan dari hasil autopsi dan forensik, apakah ada ditemukan bukti baru," ungkap Ariest.
Sementara itu, Rosidiq Ayah kandung alm. Angeline membenarkan perihal pengambilan sample DNA tersebut. “Iya tadi diambil sample darah. Untuk memastikan ini aja kalau jasad tersebut adalah Angeline,” ungkapnya.
Ia sangat yakin jika itu adalah Angeline, karena menurutnya siapa lagi jika bukan Angeline yang ditemukan dirumah tersebut