“Kepala Desanya yang ngajak. Mau ikut mendata pemilih engga?,” ujar Nika menirukan ajakan Kepala Desa.
Anggota PPS, Desa Dauh Puri Kangin, I Gusti Ketut Mariawan menjelaskan, kegiatan coklit ini akan berlangsung hingga 15 Agustus 2015, seperti yang sudah dijadwalkan KPU Pusat.
Untuk di Desa Dauh Puri Kangin, berdasarkan data yang ada terdapat 3.658 pemilih, yang akan dibagi dalam tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mariawan menambahkan, kegiatan coklit di PPS Dauh Puri Kangin dilakukan sore hari, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 Wita.
Dilakukan sore hari karena mengingat jika dilakukan pada pagi atau siang hari warga Dauh Puri Kangin bekerja.
Sehingga waktu yang cocok adalah sore hari di mana mereka sudah berada di rumah.(*)