"Pak Bupati bilang, silahkan saja dulu dipatok nanti BPN yang akan melakukan pengukuran untuk memastikan batas lahan antara Perum Korpri dan Perusda Benuo Taka," katanya.
"Nanti kalau ada lahan perusda masuk di wilayah perumahan, maka pemkab akan memberikan ganti rugi atau tukar guling. Jadi ini sudah sesuai saran Pak Bupati," jelasnya.
Bukan hanya itu, patok yang telah dipasang juga sesuai dengan segel tanah yang dimiliki Perusda Benuo Taka.
Taufik mengaku, pada awalnya lahan perusda memang sebagian masuk di perumahan.
Namun pada saat akan dilakukan pembangunan, patok sebagai tapal batas lahan antara perusda dan perumahan dicabut. (*)