News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fei: Pemberian Suap APBD Muba Perintah Bupati

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Jadi uang ibu Lucy (Lucianty) akan dibayar oleh dinas-dinas. Ada 54 dinas yang ada di Muba," tambahnya.

Hanya saja uang Rp 2,65 miliar tersebut hingga kini belum dikembalikan karena dirinya dan Faysar sudah ditangkap oleh KPK.

Sebelum ditangkap, Syamsudin Fei telah mendapatkan uang Rp 215 juta dari sumbangan SKPD seperti UPTD dan Dinas Perkebunan.

Uang ini rencananya untuk membayar uang milik Lucianty.

"Uangnya sekarang sudah diserahkan kepada KPK," jawabnya

Terkait uang Rp 2,56 miliar yang akan diberikan sebagai uang pembahasan LKPJ 2014, Syamsudin mengakui semua dakwaan JPU.

Uang itu didapat dari Dinas PUBM sebesar Rp 2 miliar, PUCK Rp 500 juta, Dinas Pendidikan Rp 25 juta dan Dinas Pemuda dan Olahraga Rp 35 juta.

Dalam proses pengumpulan uang Rp 2,56 miliar inilah Bupati Muba Pahri Azhari mengetahui.

Atas perintah bupati datanglah dua dinas besar di Muba, PUBM dan PUCK yang akhirnya menyerahkan uang urunan.

Kepala Bappeda Muba, Faysar yang juga seorang terdakwa juga memberikan kesaksian yang memberatkan bupati.

Dirinya juga mengaku diperintah oleh bupati untuk menjadi anggota TAPD yang tugasnya menjadi penghubung antara eksekutif dan legislatif.

Selain itu tugas Faysar adalah mengumpulkan uang urunan dari para SKPD-SKPD kecil selain PUBM, PUCK dan Dinas Pendidikan.

"Jadi yang (dinas) besar tuganya pak Fei," ujarnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini