Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, RIZWAN
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - 17 peserta seleksi calon pendamping desa yang tidak lulus di Aceh Barat, Senin (30/11/2015) melakukan protes ke Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kabupaten setempat.
Menurut mereka, kejanggalan dimana seorang peserta untuk penempatan Kecamatan Samatiga yang dinyatakan lulus diduga tanpa mengikuti seleksi.
Mereka pun meminta agar temuan ini ditindak lebih lanjut. Sementara Kepala BPM Aceh Barat, T Fadli mengatakan bahwa BPM Aceh Barat tidak berwenang dalam seleksi ini.
BERITA REKOMENDASI