Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jalan Brigjend Katamso mengarah ke Delitua, tepatnya di depan kantor Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang berdekatan dengan Istana Maimun, Medan, macet karena demo kelompok tani Arih Ersadah Aron Bolon (AEAB) Selasa (1/12/2015).
Pimpinan Aksi Rembah, Br Keliat, menjelaskan kedatangan mereka untuk menanyakan apakah benar ada sertifikat yang terbit di tanah Universitas Sumatera Utara (USU) atau tidak, di desa Durin Tonggal, Kecataman Simalingkar.
"Selama ini tanah itu kosong, makanya kami tanami di situ, luasnya 22 hektare. Namun baru-baru ini tanah tersebut diberi plang yang tulisanya, milik keluarga USU," katanya.
Lalu, kata dia, BPN Kanwil Tingkat II selama ini belum menerbitkan sertifikat, jika itu ada wajib dipidana.
"Eh yang baru ini, di tanah yang kami garap tersebut, ada sertifikat dari BPN Deliserdang, kan itu tidak mungkin terbit sertifikat tanpa sepengetahuan BPN Kanwil Sumatera Utara, karena itu luas 58 hektar," ucapnya. (*)