Laporan Wartawan Surya, M Zainuddin dan Videografer Ahmad Zaimul Haq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Eko Harijadi Budianto (46), pasrah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai GM Pelindo III Cabang Tanjung Perak.
Dia menganggap langkah manajemen menon-aktifkan sangat wajar.
Eko terlihat tenang selama menjalani pemeriksaan atau rilis di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (6/12/2015).
Dia tidak berusaha menutupi wajahnya sebagai tersangka lainnya.
Saat berhadapan dengan wartawan, Eko masih sempat tersenyum. D
ia juga membuka diri dengan ucapan salam sebelum memberi pernyataan.
“Saya sudah mengenal sebagaian (wartawan),” kata Eko didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete.
Eko menganggap rilis di hadapan wartawan terkait kasusnya sangat wajar.
Bahkan dia menyebut kehadirannya dalam rilis itu sebagai sikap gentle atas perbuatannya. Makanya dia juga setuju saat diberitahu adanya rilis itu.
Eko tidak mempermasalakan dia dinonaktifkan dari jabatannya. Dia juga tidak mau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu kena dampak atas perbuatannya.
Eko juga tidak mau jabatannya menganggu proses hukum yang sedang dijalaninya. Dia ingin fokus menghadapi kasus hukum ini.
Eko mengakui tidak seharusnya dia mengeluarkan senjata saat menagih hadiah dari pembelian ponsel Samsung Note 3 di Marina Plaza kemarin.
Dia melakukannya karena emosi dengan sikap pegawai di gerai Samsung. Dia berharap kasus serupa tidak terulang lagi.