"Saya takut kekasih saya tahu kalau saya dengan dia (korban) berhubungan sesama jenis," katanya.
Selesai menghabisi korban kemudian Pisau ia buang, setelah itu korban diseret dari dalam mobil dan dibuang ke jurang.
"Saya pernah dikasih uang, bukan saya minta tapi dia yang kasih, biasanya Rp 100 ribu, dan pulsa. Karena dia sayang sama saya dia kirim pulsa katanya agar bisa menghubunginya tiap hari berupa telpon dan SMS," ujarnya.
Peristiwa kejadian yang menghebohkan warga Sulut ini sudah dilakukan rekonstruksi di lokasi Tempat Kejadian Perkara, Jumat (19/2/2016).
Dikatakan Kapolsek Dimembe AKP Thomas Afrian SH melalui Kanit Reskrim Brigadir Jerry Tumundo\, ada 32 adegan saat rekonstruksi dilakukan.
"Kita lakukan rekonstruksi di TKP karena aman, tersangka dijerat dengan pasal 3.40 junto 3.38 yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati." Jelas Tumundo. (*)