Pada proses mediasi, Joko mengaku sempat emosi karena perkataan dari pihak tertentu yang tidak enak didengar.
Menurut Joko, ada perkataan yang menyatakan bahwa pihak Praka Arli disuruh menerima saja uang Rp 20 juta dari pihak Polwan Neni karena apabila diteruskan ke pengadilan, maka Praka Arli akan kalah.
"Terus terang saya emosional mendengar ada perkataan seperti itu. Maka dari itu saya bilang maju saja kasus ini sampai ke pengadilan," ujar Joko Purwo Putranto.
Komandan Batalyon dan Ibu Polwan Mengadu
Komandan Batalyon Infanteri Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) Letnan Kolonel Inf Bahtiar mendatangi Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin, saat berkantor di Lapangan Saburai, Kamis (24/3/2016).
Bahtiar mengadukan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa prajuritnya Praka Arli.
Bahtiar mengatakan, Praka Arli mengalami kecelakaan lalu lintas di depan markas batalyon TWEJ, Natar, Lampung Selatan, sekitar enam bulan lalu.
Praka Arli yang mengendarai sepeda motor ditabrak mobil yang dikendarai Polwan Polres Lampung Tengah Brigadir Satu Neni.
Praka Arli sempat kritis dan akhirnya meninggal dunia. "Saya mau menanyakan perkembangan kasus kecelakaan ini sampai mana," ujar Bahtiar di hadapan Kapolda.
Lestari, ibu Polwan Polres Lampung Tengah Briptu Neni, pun mencurahkan isi hatinya di hadapan Kapolda Ike Edwin, usai Komandan Batalyon Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) Letnan Kolonel Inf Bahtiar mengadukan masalah kecelakaan lalu lintas tersebut.
Bahtiar dan Lestari duduk berdampingan.
Lestari mengutarakan, pihaknya sudah berusaha mediasi dengan keluarga Praka Arli.
Beberapa hari setelah kecelakaan terjadi, Lestari mendatangi keluarga korban.
Lestari meminta izin agar anaknya melangsungkan pernikahan yang sudah direncanakan berlangsung pada Oktober 2015.