Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tuntut becak bermotor (bentor) dilegalalkan di Yogyakarta, ratusan pengemudi bentor yang tergabung dalam Front Persatuan Nasional Perjuangan Becak Motor Indonesia, melakukan aksi damai, Rabu (30/3/2016).
Para pengunjuk rasa membawa beragam poster. Di antaranya bertuliskan 'Jika becak motor dihapus, keluarga kami makan apa', 'Legalkan Becak Motor Demi Masa Depan Anak Kami', 'Kami berhak bekerja sesuai keterampilan kami'.
Mereka memulai aksinya dari Taman Parkir Abu Bakar Ali. Dari sana, mereka melakukan long march sepanjang Jalan Malioboro.
Di perjalanan, mereka sempat melakukan orasi di depan Gedung DPRD DIY. Dalam orasinya, mereka menolak alasan bahwa bentor dianggap merusak tradisi.
"Kalau bentor merusak tradisi, bagaimana gedung-gedung dan hotel-hotel yang bangunannya tidak sesuai budaya? Harusnya mereka, hotel-hotel pakai bangunan Joglo agar sesuai budaya dan tradisi," sindir seorang orator yang kemudian disambut setuju oleh massa aksi.
Setidaknya ada lima tuntutan para pengemudi bentor. Pertama, hentikan razia bentor di seluruh Indonesia. Kemudian, tolak zona khusus bentor di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, revisi UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Darat. Setelah itu, bentuk perda perlindungan Bentor. Terakhir, hapus aturan daerah yang tidak pro bentor.
Dalam aksi ini mereka juga mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo berisi permintaan audiensi.
Aksi berlangsung aman dalam kawalan pihak kepolisian gabungan. Aksi massa juga memakan sebagian jalan Malioboro yang membuat arus lalu lintas sempat macet.(*)