"Tersangka sudah kami tahan, dan modus dia dari hasil penyidikan kami meminta tolong untuk menyiapkan darah perawan. Tapi setelah itu orang yang mencarikan darah itu, dibilang tersangka sakit," ungkap Kapolres Belitung, AKBP Candra Sukma Kumara.
Alasan Menyenangkan Keluarga
Joni merupakan warga asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang telah berada di Kabupaten Belitung sejak satu setengah tahun belakang.
Lelaki yang memiliki tiga orang anak itu, nekat melakukan perbuatan penipuan ini, lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Ide saya lah ini. Mau nyenangin keluarga dengan uang yang saya dapat, selama ini saya tidak punya uang untuk membahagiakan keluarga. Uangnya saya beli-belikan keperluan keluarga, dan untuk rencana ngembangin usaha ternak," ujar lelaki yang bermukim di Desa Juru Seberang itu.
"Sekarang kami masih terus mendalami, dan sejumlah barang bukti (BB) seperti bambu kuning, kain putih, dan perlengkapan dukun lainnya sudah kami amankan. Tersangka kami kenakan pasal 378 KUHP," ujar Kapolres Belitung, AKBP Candra Sukma Kumara.
Satu unit sepeda motor ikut menjadi barang bukti (BB) dari hasil kejahatan tersangka Joni.
Selain itu, polisi juga mengamankan koin lama, empat unit Handphone (HP), dua unit resever, satu uni VCD, satu buah buku tabungan, satu keping SIM, satu keping ATM, satu buah jam tangan, 15 butir batu akik, dua unit pisau, dan selembar kain putih, serta satu potong bambu kuning, sebagai alat bukti tersangka. (*)