News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI Bermasalah Makan Enak Saat Ditahan Imigrasi Malaysia, Berat Badan Mereka Naik

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tak memiliki dokumen lengkap, 81 TKI dideportasi Pemerintah Malaysia melalui border Entikong.

Sebelum dideportasi, mereka ditahan oleh petugas imigrasi Sibu, Malaysia. Selama ditahan mereka diperlakukan dengan sangat baik.

"Tidak ada perlakuan kasar, hanya disuruh olahraga," ucap Susiawan (24), salah satu TKI bermasalah asal Bima, Nusa Tenggara Barat, yang dipulangkan.

Selain itu, mereka diberikan makanan layak dan menggugah selera. Setiap hari menunya berbeda. Ada ayam, daging, ikan, telur. Pemberian makanan juga terjadwal.

"Masuk berat badan saya 49 kilogram, keluarnya 62 kilogram. Naik 13 kilo berat saya," sambungnya.

Namun, Susiawan (24) terpaksa berpisah dengan istrinya. Maklum istrinya, yang juga bekerja di negeri jiran tersebut sebagai TKI memiliki dokumen lengkap. Sementara ia tidak.

Susiawan bersama 80 TKI bermasalah lainnya kemudian dideportasi. Mereka tiba di Dinsos Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Sabtu (14/5/2016) dini hari, menggunakan satu bus.

Rombongan pertama berjumlah 24 orang langsung didata petugas. Sepuluh orang di antaranya merupakan warga Kalimantan Barat. Sisanya berasal dari NTB, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Sulawesi.

Dua bus berikutnya masing-masing mengangkut 25 TKI. Tujuh TKI bermasalah tidak ikut bersama rombongan ke Dinsos Kalbar, melainkan telah dijemput pihak keluarga di Entikong.

"Kami menerima informasi kedatangan TKI sebanyak 81 orang, yang kami sudah data dari Kalbar hanya 10 orang, yang lainnya belum didata semua karena kondisi sedang hujan lebat. Mungkin siang baru selesai kami data," terang Agustini, Staf Pelaksana Pemulangan TKI Bermasalaha Dinsos Kalbar di sela-sela pendataan TKI yang baru tiba.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini