Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Evan Hendra
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Peredaran 12 ribu pil ekstasi berbagai jenis berhasil digagalkan Satuan Narkoba bersama Intelkam Polresta OKU Timur.
Belasan ribu pil ekstasi itu diamankan dari tangan tersangka berinisial FS (30). Yang bersangkutan diketahui warga Jakarta.
FS yang bertugas sebagai kurir membawa ribuan pil ekstasi menggunakan bus antar kota antar provinsi.
Kapolres OKU Timur, AKBP Audie S Latuheru di depan media, Senin (16/5/2016) mengatakan, pihaknya masih mendalami pengirim dan tujuan edar pil ekstasi.
Namun, Audie memastikan, tangkapan pihaknya kali ini membuktikan OKU Timur menjadi pangsa pasar cukup besar dalam peredaran narkoba. (*)