Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau, yang berlangsung di Ruang Visualisasi SPN Pekanbaru, Rabu (18/5/2016).
Ada delapan saksi yang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara atas nama tersangka Edison Marudut Siahaan.
Delapan saksi diperiksa hari itu berasal dari kalangan swasta (kontraktor) yang diduga memiliki kedekatan dengan Edison Marudut Siahaan, yang merupakan Direktur PT. Citra Hokian Triutama.
Selain itu ada juga pejabat atau PNS yang bertugas di Bagaian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Riau.
Pemeriksaan dilakukan penyidik hari itu diduga untuk mendalami adanya pemberian janji dalam bentuk pemberian proyek atau unsur suap lain dalam kasus alih fungsi lahan yang menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung.
Mereka yang diperiksa hari itu yakni Andre Kurniawan, Rama Yuda, Desriman, dan Ikhsan Pahlevi selaku Kelompok Kerja (Pokja) ULP Pemprov Riau.
Sementara lima saksi lainnya dari kalangan pengusaha atau swasta di antaranya Muchlis Miin selaku pegawai PT Hasrat Tata Jaya, Azis Zainal sebagai Pegawai PT Virajaya, Suharyono selaku Pegawai PT Rajawali Nusindo dan Afrizal Hidayat selaku Dirut PT Virajaya.
Saksi Muchlis Miin, pegawai PT. Hasrat Tata Jaya satu dari delapan orang saksi diperiksa KPK selama lebih kurang dua jam.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Muchlis lebih mimilih bungkam dan berupaya menghindari awak media.
Bahkan, Muchlis kembali masuk kedalam ruang pemeriksaan demi menghindari pertanyaan dan sorot kamera dari awak media yang mengikutinya.
Mucklis kembali keluar dari ruang penyidik begitu rekannya datang dan mengawalnya hingga menuju mobil pribadinya.
Saksi lainnya, Afrizal Hidayat, Direktur PT Virajay kepada awak media mengaku hanya ditanyai penyidik KPK perihal hubungan dan kedekatannya dengan Edison Marudut.
Dia mengaku kenal dengan Edison karena memiliki profesi yang sama yakni sebagai kontraktor yang mengikuti lelang proyek di Pemrov Riau.
Dia mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah dijanjikan proyek apapun oleh Edison ataupun Annas Maamun.
Sebagaimana diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Gubernur Riau, Annas Maamun bersama dua pengusaha yakni Gulat Medali Emas Manurung dan Edison Marudut Siahaan.
KPK menyita uang senilai Rp 2 miliar dari Annas Maamun yang diduga sebagai uang suap untuk alih fungsi lahan perkebunan sawit di Riau. (*)