Laporan Wartawan Tribun Lampung, Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, TULANG BAWANG - Said (35), pencuri mobil lintas kabupaten dibekuk aparat Satreskrim Polres Tulangbawang, Senin (23/5/2016).
Tersangka dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.
Menurut pengakuan Said, mobil hasil curian dijual ke penadah di belakang Millenium Natar.
"Harga bergantung jenis mobil. Kalau mobil Innova dijual Rp 20 juta. Kalau Honda Jazz biasa dijual ke penadah Rp 15 juta," tutur Said.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Effendi mengatakan, dalam beraksi tersangka Said tidak sendirian. Said biasa bekerja bersama komplotannya berjumlah sepuluh orang.
Efendi mengatakan, tersangka biasanya menyasar mobil yang terparkir di garasi rumah warga.
"Dia (Said) mempunyai jaringan atau kelompok delapan sampai sepuluh orang. Masing-masing mempunyai peran," ujar Effendi kepada wartawan saat ekspos tersangka di Mapolres Tulangbawang.
Petugas baru berhasil menangkap Said. Sedangkan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Identitas pelaku sudah kita kantongi," ujarnya.
Ketika beraksi, Said dan komplotannya lebih dulu mengambil kunci mobil yang di dalam rumah korban. Terkadang, pelaku juga membongkar secara paksa pintu mobil.
"Di Tulangbawang ada lima TKP. Ada juga yang dilakukan di Natar. Pelaku mencuri di rumah ada juga yang dilakukan di jalan. Kasus ini masih kita kembangkan," beber Effendi.
Untuk wilayah Tulangbawang, Effendi mengatakan, sejauh ini tersangka Said mengakui bahwa dia dan rekan-rekannya telah mencuri lima mobil berbagai merek.
Mobil itu dicuri dari daerah Kampung Bujuk Agung Kecamatan Banjar Margo; Indraloka, Kabupaten Tulangbawang Barat, dan wilayah Menggala.
"Sementara ini yang diakui tersangka ada lima. Ada mobil Toyota Innova, Honda Jazz, dan Toyota Rush. Setiap mobil dijual dengan harga bervariasi sesuai dengan kondisi kendaraan," terang Effendi.(*)