Dery mengutarakan, Asnawi berperan mengawasi situasi sedangkan rekannya yang mencuri motor menggunakan kunci T.
Setelah motor didapat, mereka menjual ke penadah. Dery mengatakan, Asnawi bertugas sebagai perantara jual beli motor curian itu.
Dari data di kepolisian, Asnawi ditengarai sudah empat kali mencuri motor di Bandar Lampung.
Di antaranya di Tanjungkarang Pusat, Jagabaya dan Sukarame.
Menurut Dery, masih ada beberapa rekan Asnawi yang belum tertangkap.
“Kami masih mengejar beberapa rekan Asnawi yang terlibat pencurian motor di Bandar Lampung,” terang dia.
Polisi menangkap Asnawi saat nonkrong bersama teman-temannya di dekat rumahnya di Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat.
Asnawi alias Angga mengaku tidak terlibat langsung dalam pencurian kendaran bermotor yang dilakukan rekan-rekannya.
Asnawi mengatakan, ia hanya bertugas sebagai perantara jual beli motor curian.
Tersangka menuturkan, usai rekan-rekannya mencuri motor, menemui dirinya.
“Mereka menyuruh saya untuk menjual motor curian itu,” ujar dia.
Asnawi lalu mencari penadah yang mau menampung motor curian tersebut.
“Saya biasa jual ke beberapa orang dengan harga bervariasi,” ujarnya.
Harga motor yang dijual Asnawi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Dari penjualan itu, Asnawi mendapat jatah sebesar Rp 500 ribu. Uang tersebut ia gunakan untuk keperluan sehari-hari. (*)