Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran AsriĀ
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Kuata Alam, Banda Aceh mengamankan Jun, pemuda asal Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat, Sumatera Utara.
Jun diamankan karena melarikan sepeda motor jenis Yamaha RX King, milik seorang warga di Lampulo.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekad mencuri karena butuh uang untuk pulang kampung.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Jun masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Kuta Alam.
Pelaku diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (*)